DUA pemuda di Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi karena kedapatan membawa clurit.
Beruntung, senjata tajam sepanjang 62 centi meter ini belum sempat digunakan sehingga tidak menimbulkan korban.
Polsek Mlati, Sleman menangkap dua pemuda berinisial AA (17) warga Mlati dan RF (18) warga Seyegan saat keluyuran tengah malam dan membawa clurit.
(tim)
Discussion about this post