POLISI telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus keracunan makanan di Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo,Tempel, Sleman, Yogyakarta.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, delapan saksi yang diperiksa diantaranya penyelenggara hajatan, penyedia makanan serta korban mengalami yang keracunan.
Penyedia makanan siomay yang disajikan saat pesta pernikahan pun juga telah diperiksa polisi.
(tim)