POLRES SLEMAN, YOGYAKARTA DIMINTA SEGERA MENANGKAP PELAKU DUGAAN PENIPUAN PENJUALAN UNGGAS SECARA ONLINE.
KASUS YANG TELAH DILAPORKAN DI POLRES SLEMAN DENGAN BUKTI LAPORAN NOMOR LP/B/806/VI/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY PADA SENIN 14 JUNI LALU ITU HINGGA KINI BELUM MENEMUI TITIK TERANG.
KUASA HUKUM KORBAN, DR SAIFUL ANAM RABU MENEGASKAN, BAGAIMANAPUN POLRES SLEMAN HARUS MAMPU MENANGKAP PELAKU DAN DALANG DALAM KASUS TERSEBUT.
(toha)