POLRESTA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan proses hukum kasus keracunan makanan di Kapanewon Tempel terus berjalan.
Polresta Sleman telah memeriksa sejumlah saksi termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan dalam acara yang digelar pada Sabtu 8 Febuari lalu.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, hingga saat ini terdapat 148 orang korban keracunan makanan yang terjadi Padukuhan Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel pada Minggu kemarin.
(tim)
Discussion about this post