POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus tersangka peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Selain itu Direktorat Narkoba Polda DIY juga menetapkan 18 orang sebagai tersangka selama bulan Agustus tahun 2024.
Belasan tersangka narkoba ini tak berkutik saat digelandang petugas di Mapolda Polda DIY, Jumat pagi.
(tim)