PENCURI burung berinisial EW alias Kodok (35) di Kabupaten Bantul ditangkap jajaran kepolisian polisi.
Pria asal Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul ini tak berkutik saat digelandang polisi usai mencuri burung Murai milik tetangganya sendiri.
Kejadian pencurian terhadap korban bernama Satriyo Wisnu, diketahui pada Rabu 4 Desember lalu saat korban bangun tidur dan mendapati burung kesayanganya tersebut sudah lenyap dari sangkar yang berada di teras rumah.
(tim)
Discussion about this post