BUPATI Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY meminta seluruh aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi dihentikan.
Hal tersebut dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pasca Gunung Merapi yang mengeluarkan erupsi sejak Sabtu pekan lalu.
Surat Edaran Bupati tanggal 15 Maret bernomor 014 tahun 2023 itu ditujukkan ke tiga Panewu serta Lurah yang berada di kawasan rawan bencana (KRB).
Tiga daerah yang termasuk kawasan rawan bencana yakni Kapanewon Cangkringan, Kapanewon Pakem serta Kapanewon Turi.
(tim)