MAHKAMAH Konstitusi atau MK atau MK menggelar sidang uji materi atau Judisial Review tentang jabatan Notaris di Indonesia.
Puluhan notaris mengikuti jalannya sidang perdana di gedung Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 8 ayat (1) serta Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.
Tiga hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Arief Hidayat, Arsul Sani serta Ridwan Mansyur menggelar sidang uji materi Jabatan Notaris dengan Nomor 14/PUU-XXII/2024 di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Senin siang.
(tim)
Discussion about this post