ANGGOTA Satreskrim Polresta Yogyakarta ini harus menggunakan lori untuk mengangkat barang bukti dalam kasus pemalsuan kapur ajaib.
Dalam kasus tersebut seorang wanita berinisial TV (40) warga Bojonegoro, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka.
Terbongkarnya kasus itu, saat pemilik toko di kasawan Bugisan, Yogyakarta mengaku curiga lantaran ada kapur ajaib yang tidak sewajarnya.
(tim)
Source:
https://youtu.be/nxSK3IK8tAQ
Discussion about this post