POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY mengamankan sedikitnya 2,6 juta butir obat-obatan berbahaya yang diungkap sejak bulan Februari lalu.
Jutaan barang haram tersebut diungkap dari jaringan lintas provinsi yang melibatkan kita Yogyakarta, Semarang, Bekasi hingga di Jakarta Timur.
Lima orang tersangka yang berperan sebagai pengedar yakni A (24), N (27) warga Kecamatan Pringapus, Semarang, Jawa Tengah.
(tim)
Source:
https://youtu.be/wfQIu834Gew
Discussion about this post