AJUN Komisaris Polisi atau AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari resmi dipecat dari anggota Polri.
Kabagops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat itu menjalani sidang kode etik dan di jatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Jakarta, pada Selasa 26 November 2024.
Selama menjalani sidang kode etik tangan AKP Dadang terlihat diborgol dan mengenakan pakain lengkap kepolisian.
(tim)
Discussion about this post