KETAGIHAN bermain judi online pria berinisial R warga Mlati, Sleman nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri.
Motor hasil curian tersebut dijual ke seorang penadah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah seharga Rp 4,5 juta.
Oleh pelaku, hasil penjualan motor curian tersebut dipergunakan sebagain untuk bermain judi online.
(tim)