KANTOR Bea Cukai DI Yogyakarta memusnahkan 3.207 paket barang ilegal pada Rabu pagi.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui pos lalu bea Plemburan, Yogyakarta.
Sejumlah barang seperti pakaian, jam tangan, handphone, laptop, televisi, aksesoris, CD, alat kesehatan, skincare, mask, obat-obatan, makanan, suplemen, pakaian juga dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dirusak.
(tim)