ATURAN untuk membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah pada tahun 2025 masih diberilakukan dengan aturan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, pengambilan pupuk bersubsidi oleh petani lebih dipermudah hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan, stok pupuk bersubsidi di Sleman pada musim tanam tahun pertama masih terbilang aman.
(tim)