KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sleman, DI Yogyakarta memusnahkan ribuan obat terlarang serta puluhan botol minuman keras alias miras yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh petugas dari instansi terkait yang ada di Kabupaten Sleman.
Sebanyak dua ribu tiga puluh tujuh obat-obatan terlarang, empat senjata tajam, empat puluh satu botol minuman keras serta 0,26 gram sabu dimusnahkan dihalaman Kejari Sleman.
Narkoba jenis sabu serta obat-obatan terlarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas.
(tim)