DUA orang ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas di Polres Bantul, Yogyakarta, Selasa siang.
Keduanya dibekuk petugas lantaran diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar yang diisi di SPBU di kawasan Pleret, Bantul pada 14 Oktober lalu.
Ulah ISK (35) dan ES (45) warga Bantul ini terbongkar saat keduanya bolak balik mengisi solar menggunakan mobil yang telah dimodifikasi di SPBU Jalan Imogiri Timur.
(tim)