KETUA Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Yogyakarta tak berkutik saat digelandang petugas di Polda DIY.
Pria berinisial ESJ alias Miko, warga Sewon, Bantul ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Politisi partai Gerindra itu bermodus mengiming-imingi korban bisa lolos ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan uang pelicin sebesar Rp 250 juta.
(tim)
Source:
https://youtu.be/sE1Tzu1hnyk
Discussion about this post