POLRES Sleman, DI Yogyakarta memusnahkan narkoba jenis sabu seberat hampir 10 kilogram.
Pemusnahan sabu yang berlangsung dihalaman Mapolres Sleman tersebut juga menghadirkan dua tersangka berinisial DJP (26) warga Lampung Selatan serta AK (24) warga Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Sabu yang telah dikemas menjadi 10 bungkus itu didapat jajaran Satuan Narkoba Polres Sleman dari dua tersangka diwilayah Simpang Pematang Mesuji, Lampung pada Kamis 21 Juli lalu.
(tim)
Source:
https://youtu.be/pNcAooj4cE4
Discussion about this post