POLRES Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menetapkan 12 orang sebagai tersangka pengeroyokan suporter PSS Sleman yang meninggal dunia pada Minggu dini hari, 28 Agustus lalu.
Dua belas orang tersangka tersebut merupakan warga Kalurahan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Yogyarakarta. Mirisnya, salah satu tersangka masih berstatus sebagai pelajar dan berusia diumur.
Sebelum menetapkan 12 orang sebagai tesangka Polres Sleman telah menangkap 18 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.
(tim)