MESKI tak dihadirkan batang hidungnya di Mapolresta Yogyakarta, Jumat siang empat orang narapidana yang kini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur ini dipastikan akan meringkuk lagi dipenjara.
Keempatnya, telah berkomplot melakukan penipuan online kepada penjual bahan roti di Yogyakarta pada 27 Januari lalu.
(tim)
Source:
https://youtu.be/sneNp__CAgw
Discussion about this post