GANJA kering seberat hampir satu kilogram diamankan petugas kepolisian. Barang haram tersebut disita dari empat tersangka yang merupakan jaringan antar provinsi.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir satu kilogram.
Awal terungkapnya kasus tersebut saat petugas menangkap warga Wonosari, Gunungkidul yang akan menjual ganja secara darling ke salah satu pelanggan di kawasan Condongcatur, Sleman.
(tim)