EMPAT orang pelaku ini resmi menjadi tersangka percobaan pembunuhan terhadap seorang dukun pengganda uang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka merencanakan pembunuhan terhadap seorang dukun pengganda uang usai salah pelaku menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta yang dijanjikan bisa berlipat ganda menjadi Rp 5 miliar.
Kejadian bermula saat salah satu tersangka berinisial DP (18) menyerahkan uang Rp 50 juta tersebut kepada sang dukun berinisial S (50) yang diketahui merupakan warga Seyegan, Sleman.
(tim)