DI usianya yang masih muda, bukan berarti Akademi Farmasi Indonesia (AFI) Yogyakarta tidak mampu untuk berbuat sesuatu yang lebih besar dan untuk perubahan yang membanggakan di antara perguruan tinggi farmasi lainnya.
Dikatakan apt. Andi Wijaya, S.Far, M.Farm, Direktur AFI Yogyakarta, kesuksesan tidak hanya ditentukan dari nilai akademik (hardskill). Namun sangat ditentukan dari karakter (softskills) seperti kemampuan berkominikasi, bekerja sama, kedisiplinan dan lain-lain.
“Softskill tidak bisa muncul begitu saja, tapi dibentuk. Dan AFI Yogyakarta berupaya membekali mahasiswa kemampuan hardskill dan softskill untuk memenangi persaingan global,” kata Andi Wijaya, Jum’at (29/10/2021).
Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI) bekerja sama dengan Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian Indonesia sampaikan ke AFI Yogyakarta soal pengumuman kelulusan hasil UKTTK. “Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta lulus seratus persen dan peroleh nilai tertinggi se-Indonesia,” terang Andi Wijaya.
Menurut Andi, nilai tertinggi sama dengan nilai nasional. “Artinya, nilai tertinggi nasional dari AFI Yogyakarta,” kata Andi.
Ditambahkan Andi Wijaya, pengumuman kelulusan, dilaksanakan pada Kamis, 28 Oktober 2021 oleh Panitia UKTTK secara daring dengan Ketua Panitia Prof Dr Umi Athiyah, MS, Apt dan Wakil Ketua Bidang Tenaga Teknis Kefarmasian Junaedi, S.Si, M.Farm, Apt.
Untuk periode 9 Oktober 2021 mahasiswa AFI Yogyakarta yang ikut UKTTK ada 47 orang yang bersaing dengan 5.369 orang dari 114 institusi se-Indonesia dengan nilai rerata 70,8, nilai tertinggi 91,7 dan nilai terendah 47,2. Sedangkan periode 10 Oktober 2021 mahasiswa AFI Yogyakarta yang ikut UKTTK ada 29 orang yang bersaing dengan 3.227 orang dari 70 institusi se-Indonesia dengan nilai rerata 76,6, nilai tertinggi 91,7 dan nilai terendah 48,3.
Mahasiswi AFI Yogyakarta tersebut di antaranya adalah Lusi Handayani dan Murniasih, mendapat nilai tertinggi nasional dalam Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian.
Disampaikan Direktur AFI Yogyakarta, apt. Andi Wijaya, S.Far, M.Farm, guna menjamin kualitas tenaga teknis kefarmasian dalam berprofesi, pemerintah telah mensyaratkan setiap tenaga teknis kefarmasian mengantongi sertifikat kompetensi sebagai TTK (Tenaga Teknis Kefarmasian).
APDFI bekerja sama dengan Persatuan Ahli Farmasi (PAFI) selenggarakan uji kompetensi sebagai upaya menghasilkan lulusan tenaga teknis kefarmasian yang kompeten di bidangnya dan tersertifikasi.
Pendidikan kefarmasian di AFI Yogyakarta berupa menghasilkan lulusan yang baik dan terstandardisasi melalui uji kompetensi.
Di era persaingan bebas sertifikasi profesi menjadi sebuah keharusan untuk menjamin pelayanan prima, termasuk para tenaga teknis kefarmasian. (Fan)