UAD Yogyakarta Kerja Sama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

PERLINDUNGAN paten menjadi hal yang sangat penting. Oleh karenanya banyaknya paten yang dimiliki berbagai instansi pendidikan menjadi harapan dan motivasi bagi para pelaku industri untuk berinovasi dan ikut memperhatikan paten atas inovasinya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr Freddy Harris, ACCS, di depan Rektor UAD Dr Muchlas, MT, Wakil Rektor Bidang Akademik Rusydi Umar, ST, MT, Ph.D, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD Anton Yudhana, ST, MT, Ph.D dan Kepala Sentra Kekayaan Intelektual UAD Dra Sudarmini, M.Pd.

Di sela-sela menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kampus Utama UAD, Selasa (30/3/2021), Rektor UAD Dr Muchlas, MT, berharap dari kunjungan ini kerja sama antara UAD Yogyakarta dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI akan lebih baik di masa mendatang.

Apa yang disampaikan Rektor UAD Yogyakarta, Freddy akan memberikan peluang bagi para inventor, khususnya di lingkungan UAD, untuk memberikan perlindungan hukum atas karya atau inovasi yang menjadi pendorong inovasi, kreativitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Freddy, permohonan paten meningkat tajam dalam dua tahun belakangan. “Sebagian besar dari Perguruan Tinggi dan Litbang,” tambah Freddy.

Kesadaran masyarakat Indonesia akan paten saat ini, dikatakan Freddy, masih kurang. “Terutama pada pihak industri lokal,” tandasnya.

Bagi Freddy, hal itu sangat disayangkan, karena perlindungan kekayaan paten atau kekayaan intelektual berpengaruh terhadap perekonomian bangsa. “Apalagi era digital seperti saat ini,” urainya. (Fan)

Exit mobile version