POLISI mengamankan tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) yang diduga hendak melakukan tawuran. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
“Belum sempat tawuran. Baru kumpul langsung diamankan warga lalu diserahkan ke kami,” Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Dari tujuh siswa SD yang diamankan, kata Jupriono, satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menyebut para pelajar yang ditangkap masih berstatus siswa kelas 6 SD.
Guna memproses kasus tersebut, lanjut Jupriono, penyidik memanggil orang tua mereka. “Hari ini kita panggil dulu orangtuanya dan pengurus lingkungan setempat untuk datang ke Polsek agar bisa dilakukan pembinaan kepada mereka,” ucapnya.
Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kasus tawuran ini, Jupriono menjelaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi rawan serta berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan tokoh lingkungan.
“Untuk antisipasi tawuran kami bekerja sama dengan para pengurus RT/RW dan tokoh agama melakukan pembinaan ke para pemuda. Ini upaya yang kami lakukan selain meningkatkan patroli,” tukasnya. (pmj/had)
Discussion about this post