DEPUTI Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, melaporkan ada satu orang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat akibat kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI pada Sabtu.
“Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan Boyolali, ini laporan dan tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima. Satu meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka berat,” kata Todung di Djakarta Teater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
Menurutnya, satu orang meninggal dunia berasal dari Klaten, Jawa Tengah dan meninggal di rumah sakit. ”
Yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oleh oknum pasangan calon yang lain,” ujarnya.
Sementara empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat, sehingga pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
“Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini,” jelas Todung.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena rakyat menginginkan pemilu yang damai, tertib, dan sesuai aturan. Dengan demikian, semua tindakan kekerasan yang dilakukan itu jelas melanggar hukum.
“Itu tidak bisa kita terima dan kita akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Brutalitas ini membahayakan, kekerasan ini membahayakan pemilu kita karena ini menimbulkan iklim ketakutan dan kita tidak boleh membiarkan ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua kontestan di Pilpres 2024 dapat menghormati hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, Todung menegaskan pihaknya meminta investigasi lebih lanjut dari Kepolisian dan TNI.
“Kami ingin minta investigasi kepada Kepolisian dan TNI, karena kami sangat prihatin dan sangat sedih dan tidak bisa membayangkan. Apakah kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini terus berlanjut apalagi bereskalasi? Jadi ini tidak bisa dibiarkan,” pungkas Todung. (ant/guf)