Polres Bantul Ringkus Pria Penebar Ujaran Kebencian di Media Sosial
PRIA berinisial AS (44) warga Srandakan, Bantul diringkus polisi lantaran menyebarkan berita yang menimbulkan ujar kebencian di media sosial. Kasi ...
PRIA berinisial AS (44) warga Srandakan, Bantul diringkus polisi lantaran menyebarkan berita yang menimbulkan ujar kebencian di media sosial. Kasi ...
BARESKRIM Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Edy ...
PESERTA didik Sespimmen Dikreg-61 tahun ajaran 2021, Kompol Hadi Saputra, S.Pi. SIK mengungkapkan, kemajuan teknologi saat ini sering digunakan sejumlah ...
© 2020 Inilahjogja
© 2020 Inilahjogja