TOKOH buruh nasional Mudhofir Khamid menolak sejumlah kalangan yang mewacanakan Polri harus berada dibawah TNI ataupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mudhofir menilai bahwa usulan tersebut itu mengada-ada dan bertentangan dengan konstitusi serta mencederai amanat reformasi.
“Pemisahan Polri dan TNI merupakan amanat reformasi sesuai dengan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang harus kita jaga bersama. Apalagi Polri dalam menjalan tugas dan fungsi dalam menjalankan perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban serta menjalankan fungsi penegakan hukum, mendapat pengawasan dari lembaga yang ditunjuk negara yakni Kompolnas (Komisisi Kepolisian Nasional,” kata Mudhofir kepada InilahJogja Selasa 3 Desember 2024.
Menurut mantan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI, wacana yang dilontarkan oleh politisi PDI Perjuangan itu sangat tidak relefan. Mengingat, Polri selama ini dikenal sangat dekat masyarakat dan mudah menerima masukan dari pihak manapun.
“Polri selama ini sangat responsif dan terbuka terhadap segala masukan, keluhan dan pertanyaan rekan-rekan buruh. Termasuk menjaga situasi kondusif pada saat buruh melakukan aksi penyampaian pendapat secara terbuka dan junlah besar, sehingga aksi dapat berjalan dengan baik dan tidak anarkis,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di beberapa tempat, polisi juga banyak membantu juga proses mediasi perselisihan tenaga kerja dan mencari solusi bersama melalui Program Polisi Jumat Curhat atau program Bhabinkamtibmas di wilayah.
“Saya kira Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini lebih humanis. Polri lebih terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat. Jangan sampai wacana itu Polri dibawah TNI atau Kemendagri hanya untuk kepentingan politik,” pungkas Mudhofir Khamid. (fis/kar)
Discussion about this post