Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tipu Korban Capai Rp 19,6 Juta, Pelaku Pakai Uang untuk Judi Online

22 Februari 2023
1 min read
0
Tipu Korban Capai Rp 19,6 Juta, Pelaku Pakai Uang untuk Judi Online

POLSEK Mantrijeron, Polresta Yogyakarta membekuk seorang pria berinisial YB (24) lantaran melalukan penipuan. Pria asal Banguntapan, Bantul itu diduga menipu korbannya hingga mencapai Rp 19,6 juta.

“Kasus itu terungkap dari adanya laporan korban Theresia (23) warga Minggiran, Suryodiningratan Yogyakarta,” ujar Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, Selasa 21 Februari 2023.

Kata dia, korban sudah menyerahkan uang agar mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan pelaku.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Setelah uang disetor, pekerjaan tidak didapatkan korban, bahkan pelaku tidak bisa dihubungi. Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Mergangsan dan polisi berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Senin 20 Februari 2023,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan dilakukan, lanjutnya, setidaknya pelaku sudah memperdaya 16 orang korban.

Modusnya sama, yakni menjanjikan untuk bisa bekerja di kantor OJK, namun setelah uang disetor pelaku menghilang.

“Dari pengakuannya sudah 16 orang menjadi korban. Modusnya sama, yakni menjanjikan bisa memberikan pekerjaan,” katanya.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka, perbuatan itu dilakukan karena sudah kecanduan bermain judi online dan tidak punya uang.

“Pelaku sudah kecanduan main judi online,” jelasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang diduga tindak pidana Penipuan dan Penggelapan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (lik/resk)

Tags: Korban penipuan onlinepelaku penipuanpenipuanpenipuan pekerjaan
ShareTweetSend

Related Posts

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya
Headline

Pensiunan Ditipu Hingga Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya

7 September 2024
Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya
Headline

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

29 Mei 2024
Kasus Penipuan di Bantul Berakhir Damai
Bantul

Kasus Penipuan di Bantul Berakhir Damai

23 Desember 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja