Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Timbun Tabung Oksigen Terancam 2 Tahun Bui

12 Agustus 2021
2 min read
0
DIY akan Terima 17 Ribu Meter Kubik Oksigen

PARA penimbun tabung oksigen dan obat-obatan terapi Covid-19 harus siap menjalani sanksi penjara. Begitu pula dengan orang-orang yang menjualnya dengan harga lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Iptu Bambang Slamet Koadi, mengungkapkan, setiap orang yang terbukti menjual obat atau tabung dengan harga tidak wajar dapat dikenai hukuman 2-10 tahun penjara.

“Sanksi tersebut diberikan atas dasar pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta pasal 62 juncto pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” katanya Kamis 12/8/2021.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Ditambahkan, kepolisian melakukan pemantauan secara intensif di sejumlah apotek dan rumah sakit di Kota Pekalongan. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga maupun kelangkaan obat dan tabung oksigen.

“Pengawasan dan pengecekan di lapangan selalu kami lakukan di apotek dan rumah sakit memastikan ketersediaan tabung oksigen dan obat, memastikan kelancaran distribusi hingga stabilitas harga-harga,” tegasnya.

Bambang mengaku, saat terjadi lonjakan kasus di Kota Pekalongan pada Juli lalu, beberapa rumah sakit sempat mengalami kelangkaan tabung oksigen. Namun, ketersediaan tabung oksigen kini mulai normal kembali seiring tren penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Pada saat terjadi kelangkaan kemarin, kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng agar bisa dibantu dikirimkan dari daerah-daerah lain untuk pemenuhan pasien. Alhamdulillah, saat ini sudah bisa tercukupi semuanya dengan mulai menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan,” terangnya.

Iptu Bambang mengimbau warga melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila menemukan pihak yang menjual obat atau tabung oksigen yang dengan harga lebih dari HET. Masyarakat juga bisa melaporkannya ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota atau melalui pusat layanan darurat all center 110.

“Oleh karena itu, silakan bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidakwajaran harga, maupun penimbunan obat-obat Covid-19 dan tabung oksigen, bisa melaporkan langsung ke kami ataupun melalui Call Center 110,” pungkasnya. (jtg/zal)

Tags: bantuan oksigenpasokan oksigenPekalonganpenjualan oksigen
ShareTweetSend

Related Posts

Pekalongan Jamin Kualitas Swab PCR Sama Meski Harga Diturunkan
Jawa Tengah

Pekalongan Jamin Kualitas Swab PCR Sama Meski Harga Diturunkan

25 Agustus 2021
Pasokan Oksigen di Karanganyar Lancar
Headline

Pasokan Oksigen di Karanganyar Lancar

13 Agustus 2021
Polda DIY Kembali Salurkan 12 Ton Oksigen
Headline

Polda DIY Kembali Salurkan 12 Ton Oksigen

9 Agustus 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja