Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Kota Yogya

Timbulkan Kontroversi, ISMAHI DIY Menolak Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP

14 Februari 2025
3 min read
0
Timbulkan Kontroversi, ISMAHI DIY Menolak Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP

Timbulkan Kontroversi, ISMAHI DIY Menolak Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP - (Foto: Ratih/InilahJogja)

MELIHAT perkembangan situasi akhir-akhir ini negara kita sering dihadapkan dengan persoalan-persolan hukum yang terjadi, dimana wacana Revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan KUHAP menimbulkan kontroversial.

Merespon adanya revisi UU Kejaksaan dan KUHAP, Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Wilayah DIY dan elemen mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di wilayah Yogyakarta, menggelar kajian dalam bingkai diskusi publik yang diinisiasi oleh Egidius Ronikung selaku KORWIL (Koordinator Wilayah) Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Wilayah DIY.

Kegiatan diskusi publik ini digelar pada hari Jumat, 14 Februari 2025 di Taman Langit Resto, Yogyakarta.

BACA JUGA

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Dengan mengangkat tema “Peran Mahasiswa dalam Memelihara Sistem Hukum di Indonesia, Menyoalkan Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP”, Egidius Ronikung menggandeng para aktivis mahasiswa yang mayoritas mahasiswa Hukum dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta untuk duduk bersama dalam rangka menyikapi perkembangan situasi terkait Sistem Hukum di Indonesia.

Menurut Egidius, revisi UU tersebut sangat berindikasi pada pelemahan sistem hukum di Indonesia.

“Kami selaku mahasiswa hukum yang tergabung dalam Ikatan Senat
Mahasiswa Hukum Indonesia sangat menolak revisi undang-undang kejaksaan tersebut,” tegasnya.

“Hal ini dikarenakan akan memicu penyalahgunaan kekuasaan dalam hal ini Kejaksaan Agung semakin powerfull dengan kewenangannya,” imbuhnya.

Ronikung mengungkapkan, revisi UU Kejaksaan dan KUHAP justru mencoba untuk memperkuat kewenangan lembaga tertentu saja. Sebab, kejaksaan akan diberikan kewenangan penuh dalam
perkara pidana melalui asas dominus litis (pengendali perkara).

“Asas dominus litis akan berpotensi jaksa akan melakukan Abuse of power dalam penanganan perkara pidana,” katanya.

Dalam penyidikan jaksa juga bisa mengintervensi penyidikan yang dilakukan kepolisian, dan jaksa bebas menentukan kapan suatu perkara naik penyelidikan dan penyidikan, serta kapan suatu perkara dilanjutkan atau dihentikan.

Ditambah lagi, jaksa juga dapat menentukan sah atau tidaknya penangkapan dan penyitaan yang menjadi kewenangan kehakiman.

“Dengan meluasnya kewenangan jaksa tanpa diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Itu akan berdampak pada pelemahan sistem hukum di Indonesia, yang paling penting adalah dimana integritas kejaksaan itu perlu di junjung tinggi tanpa harus merevisi undang-undangnya,” terangnya.

“Kami melihat perbaikan pada pasal-pasal yang rawan konflik kepentingan dan ketidakjelasan batasan kewenangan, revisi ini bisa menjadi sebuah kemunduran bagi penegakan hukum yang adil dan transparan. Revisi undang-undang kejaksaan ini secara tidak langsung mau melangkahi hakim,” jelas Ronikung.

Pihaknya secara tegas menyatakan sikap wacana Revisi Undang-undang Kejaksaan,dan KUHAP sangat berindikasi pada pelemahan sistem hukum di Indonesia.

“Kami selaku mahasiswa hukum yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia sangat menolak revisi UU Kejaksaan dan KUHAP, serta asas dominus litis,” tandasnya.

“Dikarenakan akan memicu penyalahgunaan kekuasaan dalam hal ini Kejaksaan Agung semakin powerfull dengan kewenangannya yang diberikan yang akan berdampak pada pelemahan sistem hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Ronikung menyampaikan, mahasiswa harus berperan aktif dan kritis dalam menjaga dan memelihara Sistem Hukum di Indonesia supaya berjalan baik, dan tidak ada lembaga penegak hukum yang mempunyai kewenangan absolut dalam penanganan masalah hukum demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Kita bahu membahu bersama dalam menjaga dan memilihara Sistem Hukum di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik saat ini,” katanya. (rth)

Tags: diskusi publikIkatan Senat Mahasiswa Hukum IndonesiaIsmahi DIYRevisi UU Kejaksaan dan KUHAP
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi dalami Motif Pembubaran Diskusi di Kemang
Headline

Polisi dalami Motif Pembubaran Diskusi di Kemang

30 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

18 Mei 2025
10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Luar Biasa! Film Sejarah Batang Tembus 25 Ribu Penonton

Luar Biasa! Film Sejarah Batang Tembus 25 Ribu Penonton

17 Mei 2025
Lagi, UAD Kukuhkan 3 Guru Besar

Lagi, UAD Kukuhkan 3 Guru Besar

17 Mei 2025
Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

16 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja