Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tim Regul Ringkus Anggota Geng di Yogyakarta

7 Januari 2022
1 min read
0
Tim Regul Ringkus Anggota Geng di Yogyakarta

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan remaja LGMC (18) di Umbulharjo, Yogyakarta pada Selasa 4 Januari 2022. @ foto InilahJogja

ANGGOTA sebuah geng bernama “street gangs 12 Yogyakarta” dibekuk jajaran tim Redam Gulung alias Regul Polsek Umbulharjo pada Selasa 4 Januari lalu.

Saat ditangkap, pria yang masih berstatus sebagai pelajar itu kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.

Awalnya, pelajar berinisial LGMC (18) itu datang ke sebuah warung di Jalan Cantel, Umbulharjo, Yogyakarta sekira pukul 00:40 WIB dan membuat keributan.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Entah, apa yang terjadi remaja itu marah-marah dan mengeluarkan clurit yang diselipkan dari pinggangnya.

“Pelaku itu datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan membawa sajam jenis clurit. Kemudian pelaku membuat keributan di toko Jalan Cantel. Melihat keributan itu warga yang berada di toko langsung menghubungi Polsek Umbulharjo,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Jumat 7 Januari 2022.

Mendapat laporan dari warga, tim Regul langsung meluncur ke lokasi dan meringkus pelaku tersebut.

“Tidak berselang lama tim patroli Regul Polsek Umbulharjo datang mengamankan pelaku beserta barang buktinya sajam jenis clurit. Dari pemeriksaan motif pelaku untuk mencari gara-gara atau keributan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebilah clurit, sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dapat disangka melakukan tindak pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (daf/zil)

Tags: anggota geng ditangkapgeng di YogyakartaGeng motorPolsek Umbulharjo
ShareTweetSend

Related Posts

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi
Headline

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

16 Mei 2025
Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi
Headline

Ketua Geng Vascal Yogya Ditangkap Polisi

31 Mei 2023
Polres Bantul “Grebek” Base Camp Geng Remaja, Ini Hasilnya…
Bantul

Polres Bantul “Grebek” Base Camp Geng Remaja, Ini Hasilnya…

25 Mei 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja