Tim Kustini-Danang Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu

TIM pemenangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dengan nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa akan melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Sleman.

Politisi PDI Perjuangan Haris Sugiharta mengaku, saat ini tim sedang melakukan infentarisasi APK yang dirusak orang tak dikenal untuk segera dilaporkan ke Bawaslu.

“Langkah tim menginfentarisasi APK pasangan calon Kustini-Danang yang di rusak untuk kita laporkan ke Bawaslu,” ujar haris kepada Inilah Jogja Kamis 29 Oktober 2020.

Namun begitu, Haris yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sleman ini mengaku tidak akan membalas perusakan APK tersebut.

“Tim tetap mengedepakankan regulasi tentang Pemilukada. Pendukung paslon nomer 3 menyikapi dengan santai serta tidak akan membalas dengan hal yang sama,” kata Haris.

Dirinya mengkalim, pemasangan APK Kustini-Danang di sejumlah tempat sudah sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Termasuk pemasangan APK paslon nomer 3 tertib sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah spanduk dan poster milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman dengan nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa diduga dirusak orang tak dikenal.

Spanduk dan poster calon bupati yang diusung koalisi parpol PDI Perjuangan dan PAN itu terlihat di Kecamatan Tempel.

Pantauan Inilah Jogja dilokasi Kamis 29 Oktober 2020, poster dan spanduk yang terpampang dipinggir jalan itu terlihat robek dibagian tengah maupun pinggirnya. (bit/fika)

Exit mobile version