Tiga Remaja Dicokok, Gir & Celurit jadi Barang Bukti

PERSONEL Polsek Pandak, Bantul bersama warga mengamankan tiga terduga pelaku tindak kejahatan jalanan, Kamis (5/11/2020) pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Pandak AKP Wartono mengatakan, kronologi kejadian berawal sekira pukul 01.30 WIB piket jaga mendengar berita lewat HT bahwa ada terduga pelaku tindak kejahatan jalanan yang dikejar dari Bantul kota lari ke arah selatan.

“Selanjutnya piket jaga melakukakan kegiatan patroli untuk antisipasi,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, sekitar pukul 02.00 WIB patroli Polsek Pandak mendapat informasi bahwa 3 (tiga) orang terduga pelaku tindak kejahatan jalanan berada disekitar pasar hewan Pandak.

“Oleh ppersonel Polsek Pandak di bantu warga Dusun Pandak, Desa Wijirejo terduga dapat diamankan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Pandak untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun identitasnya ketiganya yakni GF (17), RN (16) dan ABPN (15). Dari ketiganya petugas mengamankan satu buah sepeda motor Yamaha N-MAX dan sebuah ikat pinggang berkepala gir motor.

Setelah dimintai keterangan oleh unit Reskrim Polsek Pandak ternyata pelaku sempat membuang sebuah senjata tajam jenis celurit di utara Masjid Agung Bantul. Setelah dicari celurit tersebut berhasil ditemukan tertancap ditumpukan kayu di pinggir jalan.

“Selanjutnya para terduga beserta barang diserahkan ke Unit Reskrim Polres Bantul guna penanganan selanjutnya,” tutup AKP Wartono. (trb/sal)

Exit mobile version