Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Remaja Diciduk Polisi

1 Juni 2024
2 min read
0
Tiga Remaja Diciduk Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. @ foto Int

TIM Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. Mereka ditangkap saat menunggu lawan untuk tawuran pada Jumat (31/05/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan.

“Tim melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu lawannya untuk tawuran,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi wartawan dikutip pada Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

“Pada saat mau diamankan para pelaku sebagian melarikan diri, yang berhasil diamankan tiga remaja dan digeledah ditemukan senjata tajam,” sambungnya.

Adapun tiga remaja yang berhasil diamankan di antaranya RP (14), SBA (18), dan RR (19). Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit, buah unit sepeda motor, dan satu unit HP.

Susatyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam. Selain itu, dapat memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah,” tuturnya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara 10 tahun. (pmj/daf)

Tags: aksi tawuran pelajarremaja akan tawuranremaja tawurantawurantawuran antar geng
ShareTweetSend

Related Posts

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi
Headline

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

16 Mei 2025
3 Remaja Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran
Bantul

3 Remaja Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran

4 Mei 2025
2 Pelajar di Yogya Diamankan Polisi
Headline

2 Pelajar di Yogya Diamankan Polisi

18 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja