Tidak Cakap Bekerja, Menkominfo Harus Bertanggungjawab atas Terjadinya Peretasan PDN

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto - (ist)

MENTERI Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas terjadinya peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Seharusnya perlindungan itu mutlak menjadi perhatian, dan seharusnya bisa dilindungi mengingat Indonesia banyak memiliki pakar atau ahli serta perguruan tinggi yang dapat membantu perlindungan PDN.

Ketidakmampuan menjaga keamanan data nasional jelas menunjukkan pejabat publik yang bertugas tidak memiliki kompetensi dalam bekerja.

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menyatakan, sudah sepatutnya Menkominfo Budi Arie Setiadi segera pulihkan kepercayaan publik untuk keamanan dan kedaulatan data digital nasional.

“Menteri Kominfo harus bertanggungjawab dan penting segera pulihkan rasa percaya publik atas keamanan data nasional. Data digital milik bangsa Indonesia harus terjaga dengan security system dan keamanan data harus optimal,” ujar Eko Suwanto, Rabu (26/6/2024).

Eko mengatakan, aksi peretasan yang telah mengganggu pelayanan publik tidak boleh ditoleransi dan diabaikan begitu saja. Menteri Kominfo harus benar-benar berikan jaminan keamanan data bersama stakeholders terkait.

Eko Suwanto yang juga sebagai Ketua Komisi A yang bernitra dengan Dinas Kominfo DIY menegaskan, agar ke depan tak boleh lagi ada peristiwa peretasan data digital nasional yang dikelola oleh pemerintah.

“Ini soal kehandalan dan kepercayaan publik atas layanan digital dan data digital nasional yang perlu terjaga dan terlindungi dari pihak-pihak yang mengganggu,” terangnya.

“Sistem keamanan data digital nasional harusnya tak mudah diretas. Dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY akan mengundang Dinas Kominfo DIY, serta instansi terkait guna antisipasi agar hal ini tidak terjadi di daerah,” pungkas Eko. (rth)

Exit mobile version