SALAH satu senior sekaligus pendiri partai Demokrat (PD) provinsi Jawa Barat Yan Rizal Usman mengatakan, SBY bukanlah pendiri partai berlambang Mercy itu.
“Sesuai fakta dan sejarah SBY bukan pendiri Partai. Bahkan tidak terlibat sama sekali apalagi berdarah-darah. Sampai pada HUT ke 2 PD di Wisma Kinasih Bogor barulah dia bergabung,” ungkap Yan Rizal kepada Inilah Jogja Senin 1 Maret 2021.
Kemudian Yan Rizal juga menyampaikan janji SBY pada KLB 2013 dihadapan para kader. SBY berjanji menjadi Ketua Umum hanya untuk menyelamatkan Partai dan menghantar sampai Kongres 2015 saja. Namun SBY ingkar janji, bahkan SBY menghentikan langkah Marzuki Alie dan ingin lagi terpilih aklamasi pada Kongres 2015.
“Selain itu saya menggugat SBY di Pengadilan, karena kelakuannya yang merubah AD/ART diluar Kongres sangat merugikan. Pembentukan BPOKK diluar Kongres Surabaya tahun 2015, dengan menempatkan adik iparnya sebagai Kepala BPOKK. Ini adalah tindakan pidana, merubah data otentik sesuai hasil kongres,” beber Yan Rizal.
Diungkap pula oleh Yan Rizal, kebijakan SBY yang memalukan adalah penarikan iuran tiap bulan dari fraksi tingkat 1 dan 2 oleh DPP sesuai PO Nomor 01 yang ditandatangani oleh SBY.
Yan menyebutkan, hal Ini sangat memberatkan kader. Selain itu, ada pula setoran mahar Cakada ke DPP pada Pilkada 2020 yang tidak dibagikan ke DPD dan DPC sesuai janji untuk modal kampanye calon.
“Tidak hanya itu, DPP membuat kebijakan yang memberangus wewenang DPD dan DPC. Dimana Musda dan Muscab hanya mengusulkan 3 calon, calon pimpinan DPRD dan fraksi dipilih dan ditetapkan DPP. Semua sangat berpotensi transaksional,” bongkar Yan Rizal.
Kejanggalan lain yang dibongkar Yan Rizal adalah terkait panitia Kongres pada Maret 2020 mengusir pemilik hak bicara keluar ruang sidang kongres. Sehingga tidak ada penyampaian pokok bahasan dan tanpa persidangan Komisi-komisi.
“Dalam Kongres tersebut tidak ada pertanggung jawaban SBY sebagai Ketua umum terdahulu. Tidak bertata acara Kongres, tidak bahas tata tertib tidak bahas program kerja, tidak bahas rancangan atau perbaikan AD/ART dan tidak ada demisioner. Ini sangat berbahaya” ungkap Yan Rizal
Dilanjutkan oleh Yan Rizal, Kongres 2020 melalui Ketua-ketua DPD berbulat tekad secara aklamasi menetapkan AHY sebagai Ketua umum. Namun anehnya tidak ada suara dari DPC.
Atas berbagai fakta di atas, Yan Rizal melihat bahwa KLB tidak bisa ditunda lagi.
“KLB adalah buah dari karma sumpah Muhabalah yang mereka buat sendiri,” demikian Yan Rizal. (dar/lia)