SEKRETARIAT Kolaborasi Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (SKI DIY) menyambut sangat positif terhadap seruan yang disampaikan oleh para pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta Sabtu (17/9/2022). Seruan untuk bisa mewujudkan terselenggaranya Pemilu Berkualitas dan Demokrasi Bermartabat.
Menurut SKI DIY, seruan itu perlu dimplementasikan, baik terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, maupun dalam agenda kepemiluan berbagai jenis dan tingkatan sesudah itu.
“Dalam momentum pemilu, peran perguruan tinggi atau para akademisi sangatlah penting. Baik sebagai pemberi seruan moral, maupun pemberi kontrol. Agar senantiasa mengingatkan para stakeholder pemilu untuk mendorong terciptanya kepastian hukum, penyelenggara yang tidak berpihak, adanya data pemilih yang akurat, terjaganya suara rakyat, ditaatinya regulasi pemilu dengan baik, tingginya partisipasi publik dalam berbagai tahapan pemilu, dan ditegakkannya aturan pemilu dengan adil,” ujar Koordinator SKI DIY, Kardi, SH, Senin (19/9/2022).
Menurut Kardi, terjaganya suara rakyat memerlukan para penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional dan jujur. Tidak terdapat manipulasi suara, kecurangan, serta didukung adanya pengelolaan administrasi yang baik.
Ditegakkannya aturan pemilu secara adil akan bisa terwujud jika para aparat penegak hukum di dalamnya akuntabel. Menunjukkan sikap profesional, berkapasitas, dan integritas yang tinggi.
“Otonomi pemilih sangat diperlukan. Agar pemilih bisa menyalurkan preferensi politik secara leluasa. Edukasi pemilih dibutuhkan agar ada peningkatan partisipasi warga, dan kesadaran bernegara. Tetapi penyaluran pilihan tidak berada di bawah tekanan, intimidasi dan ancaman,” tegas Kardi.
“Pemilu berkualitas pun membutuhkan birokrasi yang netral. Birokrasi yang melayani semua kalangan. Birokrasi yang tidak berpihak, dan bisa menjalankan fungsi dan tugas secara otonom. Birokrasi yang tidak berada di bawah tekanan dan kekuatan politik tertentu,” imbuhnya.
Pemilu berkualitas, lanjut Kardi juga memerlukan terjaganya hak pilih warga negara dengan semestinya. Baik hak dipilih maupun hak memilih. “Keduanya sama-sama penting untuk diperhatikan. Jangan sampai muncul warga kehilangan hak pilih karena terhalang oleh dokumentasi kependudukan, misalnya,” kata Kardi.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, SKI DIY juga menyampaikan harapan sebagai berikut:
1. Mengenai pernyataan-pernyataan ysng telah dirumuskan di atas, agar publik diberi akses terhadap data dan proses analisis yang dilakukan perguruan tinggi untuk turut serta mempelajari dan memahami realitas secara akademi, sehingga terbangun suatu pengetahuan dan pemahaman utuh, tidak hanya kesimpulan.
2. Seruan yang sangat mulia ini perlu terus didorong dan disosialisasikan kepada khalayak luas, termasuk melalui pengerahan sumber daya serta jejaring yang dimiliki perguruan tinggi.
3. Demokrasi agar tetap mengedepankan integritas moral bagi calon pemegang jabatan publik, sehingga bisa mencegah masuknya orang-orang yang bermasalah.
4. Perlu didorong terjdinya kontestasi yang sehat, sehingga terhindar adanya politik “palang pintu”, yakni tejadinya penegahan atau penjegalan terhadap kandidat tertentu yang dianggap sebagai putra bangsa terbaik, untuk bisa memasuki arena kontestasi. (mar)
Discussion about this post