PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula akan direncanakan untuk tahun ini.
Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin 27 Mei 2024, Presiden Jokowi menyebut, bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.
“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan, dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan, kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu, kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima Mendikbudristek Nadiem Makarim di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi 27 Mei 2024, untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.
Nadiem menjelaskan, keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” jelas Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Nadiem menekankan, kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, dan para rektor yang telah memberikan masukan.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tukasnya. (*/rth)
Discussion about this post