Terjunkan 160 Personil, Ini 7 Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Patuh Progo

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023. @ foto InilahJogja

SEBANYAK 160 personil Polresta Yogyakarta dikerahkan dalam Operasi Patuh Progo 2023.

“Operasi Patuh Progo 2023 melibatkan 160 personel,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja Selasa 11 Juli 2023.

Menurutnya, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh yakni pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong.

Dalam operasi ini, kata Timbul, Polresta Yogyakarta akan menggandeng beberapa stake holder terkait seperti TNI, Satpol PP serta Dishub.

“Kami juga akan menghadirkan Hakim, Jaksa serta Samsat Keliling saat melakukan pengecekan kendaraan,” ujarnya.

Kemarin, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di halaman tengah Mapolresta Yogyakarta.

Ia mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan gakkum menggunakan ETLE (statis, mobile dan hand held),” katanya. (guf/lik)

Exit mobile version