SEBANYAK 18 TPS di Kabupaten Sleman, Yogyakarta direkomendasika untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.
Menurutnya, ada tambahan 2 TPS yang sebelumnya 11 TPS yang direkomendasikan untuk menggelar PSU dan PSL.
“Ya, total ada 13 TPS yang kami rekomendasikan PSU dan PSL. Ada penambahan dua TPS,” ungkapnya, Jumat 23 Februari 2024.
Dua TPS itu, kata dia, berada di TPS 018 Sidoagung, Godean dan TPS 019 Pondokrejo, Tempel.
“Di TPS 018 Sidoagung, Godean ada 11 pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Namun menggunakan hak suaranya di TPS tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sleman merekomendasikan 11 TPS menggelar PSU dan PSL. Dimana, ada 8 TPS yang direkomendasikan melakukan PSU dan 3 TPS menggelar PSL.
Delapan TPS yang direkomendasikan melakukan PSU terletak di TPS 125 Condongcatur, Depok; TPS 12 Tegaltirto, Berbah; TPS 26 Sidoarum, Godean; TPS 26 Tridadi, Sleman; dan TPS 29 Tegaltirto, Berbah, TPS 126 Caturtunggal, Depok; TPS 001 Tirtomartani, Kalasan, serta TPS 002 Tirtomartani, Kalasan.
Sedangkan untuk 3 TPS yang direkomendasikan melakukan PSL, berada TPS 16 Tirtomartani, Kalasan, TPS 29 Tirtomartani, Kalasan, dan TPS 32 Tirtomartani, Kalasan. (daf/gus)