Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Teras Narang: FH UKI Siap Bantu Pemerintah Sosialisasikan IKN

18 Februari 2022
3 min read
0
Teras Narang: FH UKI Siap Bantu Pemerintah Sosialisasikan IKN

Teras Narang dalam diskusi darling yang di gelar FH UKI, Jumat 18 Februari 2022. @ foto InilahJogja

PUSAT Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (PUSKOD FH UKI) menggelar diskusi secara darling bertema “Ibu Kota Nusantara, Ibu Bagi Semua”, Jumat 18 Februari 20202.

Acara dibuka dengan sambutan Dekan FH UKI Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H., dan dibuka oleh Direktur Eksekutif Pusat Kajian Otonomi Daerah FH-UKI Reinhard Taki Parapat, S.H., M.H.

Hadir sebagai pemantik acara diskusi tersebut yakni Dr Agustin Teras Narang, S.H
Pendiri Pusat Kajian Otonomi Daerah sekaligus anggota DPD RI 2019-2024.

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Memfasilitasi diskusi adalah Dr. Hendri Pandiangan, Sekretaris eksekutif PUSKOD FH UKI dan Henry Thomas Simarmata, senior advisor PUSKOD FH UKI.

Sebagai narasumber dalam acara itu yaitu: Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Dr. Thomas Umbu Pati Bolodadi, Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi IKN, Kementerian PPN/Bappenas Dr. Diani Sadia Wati LLM, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI Rawanda Tuturoong.

Dalam sambutannya, Teras Narang mengatakan, begitu Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 Tetang Ibu Kotan Negara (IKN) diberlalukan makan seluruh aturan yang terdahulu tidak berlaku lagi.

“Begitu UU ini berlaku maka seluruh ketentuan dinyatakan tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan, pembangunan, serta pemindahan IKN nantinya,” ujar Teras Narang.

Lebih lanjut dikatakan Teras Narang, dalam Undang-undang ini juga telah diatur bagaimana soal ijin investasi dan lain-lain.

“Termasuk peran masyarakat warga juga telah diatur dalam Undang-undang IKN ini. Hal ini juga masih perlu dirinci dalam PP-nya,” ungkap Teras Narang.

Lebih lanjut dikatakan mantan Gubernur Kalimatan Timur dua periode ini, Undang-undang IKN sudah didepan mata. Maka dari itu kita harus membantu pemerintah untuk melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Bukan hanya UU IKN nya saja. Tapi semua aturan turunannya juga kita harus bantu sosialisasikan,” ungkapnya

Ia mengungkapkan, PUSKOD FH UKI siap untuk menjadi pelaksana sosialisasi itu. Karena, peran akademisi sangat diperlukan dalam sosialiasi IKN ini.

“PUSKOD FH UKI terbuka untuk membantu pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI Rawanda Tuturoong menjelaskan, keputusan untuk memindahkan ibu kota ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurutnya, pada dasarnya yang melatar belakangi pemindahan ibukota ini adalah adanya ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa yang sudah berlangsung cukup lama, dan ketimpangan itu semakin melebar.

“Kalau tidak diambil keputusan untuk pemindahan ibukota sekarang ya kita hanya akan diskusi terus menerus. Pada prinsipnya kami di KSP akan mendukung setiap kebijakan presiden Jokowi. Hal ini juga bagian penting dari IKN kita sebagai respon terhadap permasalahan perubahan iklim” ujar Rawanda.

Sementara Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi IKN, Kementerian PPN/Bappenas Dr. Diani Sadia Wati, LLM, menekankan tahapan dan proses yang sampai saat ini berjalan. Pada saat awal, ASN pelu siap, sehingga persiapan mengenai hal ini dilakukan. Demikian juga akademisi menjadi simpul dari proses persiapan IKN.

Menurutnya, perencanaan dan konsultasi sudah berjalan sejak 2019 sampai sekarang sesuai tahapan menuju tahun 2045 untuk mencapai misi Ibu Kota Negara sebagai smart city, smart forest.

“Pada saat yang sama, pemerintah tidak akan mengesampingkan Covid-19 saat ini yang sedang melanda.” ucap Diani.

Robert Na Endi Jaweng dari Ombudsman menekankan pentignya kualitas konsultasi dan partisipasi dalam proses IKN ini.

Sementara, Dr. Thomas Umbu Pati Bolodadi , Diirektur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri menekankan proses tahapan kebijakan dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan pusat dan daerah. (fat/zil)

Tags: Fakultas Hukum Universitas Kristen IndonesiaIbu Kota NgaraUKIuniversitas Kristen IndonesiaUU IKN
ShareTweetSend

Related Posts

Dibiayai FIFA, Pusat Latihan Sepak Bola akan Dibagun di IKN
Headline

Dibiayai FIFA, Pusat Latihan Sepak Bola akan Dibagun di IKN

24 Februari 2023
Teras Narang: RUU Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diundangkan
Headline

Teras Narang: RUU Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diundangkan

12 Agustus 2022
PUSKOD FH UKI: Penunjukkan Pj Kepala Daerah jangan Sampai Langgar Aturan
Headline

PUSKOD FH UKI: Penunjukkan Pj Kepala Daerah jangan Sampai Langgar Aturan

29 Juli 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja