Terapkan Prokes Jumatan di Kampus UWM Yogyakarta

KEGIATAN akademik dan non-akademik di lingkungan Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Meskipun rileksasi kegiatan telah diizinkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi DIY, jajaran pimpinan dan karyawan UWM tetap hati-hati dan waspada terhadap potensi penyebaran virus Corona-19.

Saat ini, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta  sudah turun ke level dua. Maknanya, kegiatan publik dan pelayanan publik seperti sektor pariwisata, perkantoran, telah dibuka dengan pembatasan tertentu.

UWM merespon status PPKM tersebut secara proporsional. Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, dalam berbagai kesempatan mengingatkan kepada jajaran pimpinan dan karyawan yang bekerja di kantor maupun di rumah untuk tetap waspada dan hati-hati. “Jangan terjadi euphoria dalam menyambut penurunan status PPKM,” kata Edy Suandi Hamid.

Penurunan level pembatasan kegiatan itu, bukan identik prokes tidak berlaku lagi. “Sikap hati-hati dan bijak dalam kegiatan di dalam dan di luar ruang harus diterapkan,” tambah Edy Suandi Hamid.

Menurutnya, sikap hati-hati tersebut tidak identik bahwa kegiatan yang melibatkan civitas akademika dan mahasiswa dilarang total. “UWM tetap menyelenggarakan kegiatan akademik seperti wisuda dengan skenario prokes,” paparnya.

Begitu juga penyelenggaraan ibadah yang melibatkan pimpinan, karyawan, dan mahasiswa, berlaku kuota jumlah peserta yang terlibat di dalamnya. Seperti ibadah salat Jumat yang diselenggarakan di Komplek Rektorat UWM, Jumat (5/11/2021).

Prof Edy Suandi Hamid dan jajaran pimpinan serta sejumlah karyawan menunaikan ibadah salat Jumat dengan pembatasan tertentu, seperti jumlah jamaah terbatas hanya jajaran pimpinan dan karyawan di lingkungan rektorat, jarak antarjamaah berlaku ketat.

Bertindak sebagai khatib adalah Bagus Anwar, SH, MH, M.Sc, dosen Fakultas Hukum UWM. Dalam khutbahnya, Bagus menyampaikan tentang ajaran kebiasaan Rasulullah Muhammad SAW dalam menebar kebaikan terhadap sesama manusia. “Tidak pandang status agamanya,” ungkap Bagus.

Mengutip Al-Qur’an Surat Annisa ayat 36, Bagus menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan setiap muslim agar berbuat baik kepada orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, pelancong (ibnu sabil), dan orang-orang tidak mampu (hamba sahaya).

Menurutnya, berbuat baik termasuk terhadap tetangga dekat yang beragama non-muslim. Bagus juga mengutip hadits. Demi Allah, kata Rasulullah, setiap iman muslim tidak sempurna apabila tetangganya merasa rasa aman atas kejahatan seorang muslim.

“Allah dan Rasulullah Muhammad selalu mengajak kita berbuat baik kepada orang-orang dekat, termasuk tetangga non-muslim,” terang Bagus.

Aktualisasi prokes dalam praktik kegiatan di lingkungan kampus menjadi strategis perannya dalan mendorong agar pandemi Covid-19 berakhir total dan kegiatan kampus bisa dinormalisasi lagi dalam waktu dekat. (Fan)

Exit mobile version