KORBAN dugaan penipuan pembelian apartemen Malioboro City terus berjuang untuk mencari keadilan.
Kali ini, mereka mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Senin 13 Juli 2023.
“Kedatangan kami sejatinya untuk menagih janji pihak pengembang PT Inti Hosmed. Kami kecewa dengan hasil pertemuan yang difasilitasi DPUPKP,” kata Koordinator korban, Edi Hardianto, Selasa 1 Agustus 2023.
Dijelaskannya, kedatangan mereka ke
DPUPKP untuk meminta kejelasan terkait Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang belum diterima meskipun sudah membayar lunas 10 tahun lalu.
Meski hadir dalam pertemuan itu, PT Inti Hosmed tidak membawa bukti-bukti apapun.
“Kami sudah memprediksi bahwa Inti Hosmed akan mangkir dan pasti tidak akan membawa bukti-bukti yang kemarin kita sampaikan,” urainya.
Akibat buntu nya pertemuan itu, ia berjanji akan kembali turun kejalan untuk menyuarakan kebenaran.
Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi DIY berani bersikap terkait persoalan ini.
“Kami merasa kok dari Pemerintah Provinsi belum ambil sikap juga terkait masalah ini. Karena ini teritorialnya Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, menjelaskan pada pertemuan kali ini pihak PT Inti Hosmed seharusnya membawa sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
“Tapi tadi di rapat (mereka) belum membawa,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Suwarsono menyebut pihaknya sudah pernah memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Inti Hosmed. (fik/zil)