POLDA Metro Jaya akan melakukan pengawasan terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya, khususnya ibukota Jakarta dalam rangka persiapan jelang Ramadan 2023.
“Kami akan melakukan kerja sama tentunya dengan pemerintah daerah-daerah, kemudian juga dengan TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
“Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta, terus kemudian juga dengan Pemerintah Daerah DKI. Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban,” tambahnya.
Dikatakannya, ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023 nanti THM memiliki batasan operasional sampai pukul 2 dini hari. Bersama dengan pihak lain tersebut nantinya akan ada aspek preventif melakukan pengawasan.
“Kita akan melakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta, dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya,” ucapnya.
“Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan, dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu ada ketentuan peraturan yang dilanggar, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum,” tandasnya. (pmj/kus)