DALAM dua minggu terakhir, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan
yang cukup signifikan.
Kenaikan angka penularan ini terjadi salah satunya disebabkan dengan
masih maraknya berbagai aktifitas kegiatan di tengah-tengah masyarakat.
Berangkat dari fenomena tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuat gerakan “Sesarengan Jogo Sleman”.
Melalui gerakan ini, Kustini menghimbau masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu.
Gerakan ini juga sekaligus mengedukasi kepada masyarakat untuk menahan diri dari segala aktifitas sekunder maupun tersier. Gerakan “Sesarengan Jogo Sleman” merupakan problem
solving dari evaluasi penularan dan penyebaran virus Covid-19 di bumi Sembada.
Dikatakan Kustini, masyarakat dinilai masih melakukan aktifitas yang tidak terlalu penting mendesak dan sering berkerumun.
Apalagi, menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap
aktifitas juga mengalami penurunan. Hal ini semakin memicu timbulnya penularan yang lebih massif dan tidak dapat dikendalikan.
“Tentu kita berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak dan disiplin
mencuci tangan,” terang Kustini Selasa 29 Juni 2021
Melalui gerakan ini, Kustini meminta Panewu, Lurah, tokoh masyarakat, kader
Karang taruna hingga PKK bisa membantu mensosialisasikan gerakan “Sesarengan Jogo Sleman” sekaligus memberikan contoh.
“Dengan kepemimpinan yang tepat dan gerakan gotong royong ini, diharapkan penyebaran virus Covid-19 bisa dihentikan,” jelasnya.
Masih menurut Kustini, gerakan “Sesarengan Jogo Sleman” juga selaras dengan surat nomor 443/01746 perihal
Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Perkantoran yang baru saja diterbitkan.
“Dalam surat tersebut, mengatur semua pembatasan aktifitas kegiatan dan layanan yang semula lebih
sering secara tatap muka, kemudian dioptimalkan melalui online,” tambah dia.
Diungkapkan Kustini, aktifitas seperti rapat, seminar. sosialisasi, bimtek, diklat dan sejenisnya agar dilaksanakan
secara daring. Pelayanan umum juga akan dioptimalkan secara online dan jam pelayanan dibatasi.
“Ketentuan kegiatan dan layanan tersebut dilaksanakan hingga tanggal 30 Juli 2021 mendatang,” pungkas Kustini. (kal/zal)