P3SRS Apartemen Malioboro City berencana akan melakukan aksi keprihatinan di depan kantor DPUPKP Pemkab Sleman, dimana aksi ini akan dilakukan karena dilihat proses SLF yang lambat dan sampai saat ini belum ada kepastian.
“Justru belum ada titik terang, intinya kami menekankan jangan ada permainan rupiah dalam proses SLF yang dilakukan pihak DPUPKP Sleman dan disini kami minta KPK untuk awasi dan monitor proses ini. SLF gratis tidak ada biaya yang harus di keluarkan untuk pihak instansi DPUPKP jika ada indikasi maka kami minta KPK dan Aparat hukum bergerak,” ujar Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, Minggu (29/9/2024) dalam keterangan tertulisnya.
Terkait proses SLF, P3SRS Apartemen Malioboro City mendorong agar proses perijinan jangan sampai dipersulit oleh pihak DPUPKP Sleman.
Kembali disampaikan Edi, rencana aksi keprihatinan ini akan dilaksanakan pada Rabu 9 Oktober 2024, aksi ini sebagai bentuk simbol desakan dan dorongan para korban mafia pengembang yang saat ini sudah di tetapkan menjadi tersangka dan menjadi DPO aparat kepolisian.
“Disini kami melihat pihak DPUPKP Sleman mencari-cari persyaratan yang mempersulit pihak MNC sehingga proses perijinan terhambat, sedangkan disini pihak Kementrian Pekerjaan Umum sudah turut mendorong agar proses dapat segera proses dan surat resmi Dirjen Pemukiman sudah di lapangan untuk Bupati Sleman,” katanya.
Edi menilai, Pemkab Sleman dan DPUPKP tidak memiliki keberanian dalam mengambil fasum yang masih belum diserahkan oleh pihak pengembang Inti Hosmed sampai saat ini.
“Dan perlu diketahui sampai saat ini pihak DPUPKP Sleman dan Pemkab belum memiliki keberanian dalam memperjuangkan hak yang dituntut para masyarakat dalam hal ini korban mafia pengembang yang sampai saat ini belum menerima legalitas kepemilikan dimana saat ini kami perjuangkan agar SHM SRS dapat segera di terima para pemilik,” katanya.
Ia menambahkan, Homologasi yang selama ini menjadi senjata pihak Pemkab Sleman saat ini sudah berakhir dan pihak pengembang tidak bertanggungjawab menyelesaikan tanggung jawabnya dan tidak ada niat baiknya untuk menyelesaikan kewajibanya, ini sudah terbukti mau apa lagi alasannya.
“Terlebih Direktur Inti Hosmed sudah menjadi tersangka dan di tahan di Polresta Sleman,” katanya.
Dalam aksinya pada tanggal 9 oktober 2024, Edi kembali menjelaskan, hal itu sebagai bentuk desakan kepada Pemkab slSleman dan DPUPKP Sleman untuk segera mengeluarkan SLF menuju proses SHM SRS.
“Kami juga melakukan desakan kepada pihak aparat hukum di Polda DIY yang menerima laporan para korban mafia pengembang ini untuk berani menetapkan tersangka pihak pengembang, kami berharap Kapolda DIY untuk turut kawal dan memberikan atensi terkait permasalahan yang penanganan di tangani Polda DIY,” tegasnya.
Dalam aksinya besok tanggal 9 Oktober 2024, dijelaskan Edi, pihaknya akan membawa 11 buldozer dan tronton untuk mengepung Dinas PUPKP dan juga Pemkab Sleman.
“BPN Sleman dan Dinas Tata Ruang harus mulai siap-siap untuk memproses segala urusan administratif maupun teknis agar proses dapat lebih cepat dan jangan sampai ada permainan rupiah, kami sudah bersurat ke KPK dan Aparat hukum untuk pantau dan awasi semua proses ini, intinya kami tidak akan diam kami akan pantau dan kawal jangan coba coba bohongi kami,” tegasnya.
Ia menandaskan, masyarakat korban mafia tanah ini seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dan pemerintah harus hadir dan melakukan diskresi demi kepentingan masyarakatnya, jangan sampai Sleman dikotori oleh ulah mafia yang membuat menderita para konsumen atau masyarakat.
“Sampai kapanpun kami akan lakukan aksi sampai legalitas kepemilikan para pemilik di terima haknya, kami akan perjuangkan hingga titik darah penghabisan, kami pasang badan karena ini berbicara suatu hak yang belum diterima masyarakat korban mafia pengembang belasan tahun kenapa pemerintah kabupaten diam saja tidak bergerak cepat dan tidak berani pasang badan demi masyarakatnya,” katanya.
Ditambahkan Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Budijono, aksi ini akan lebih ekstrim karena pihaknya akan membuat kejutan khusus dalam aksi besok dimana akan menganggu pengguna jalan.
“Tapi kami akan tetap menjaga kondisi tetap kondusif, intinya selama SLF belum dikeluarkan pihak DPUPKP, kami akan turun ke jalan kalau perlu semua akses keluar masuk PUPKP akan kami blokir hingga SLF keluar,” katanya.
“Kami ikuti aturan, tapi kalau aturan itu dibuat buat dan sengaja untuk menghambat, kami akan lawan dan kami akan terus perjuangkan, kami akan lebih nekat lagi jika pihak Pemkab Sleman dan Dinas PUPKP Sleman diam dan tidak gerak cepat,” pungkasnya. (*/rth)