BHABINKAMTIBMAS Desa Triharjo, Aipda Subawa bersama anggota Polsek Pandak lainnya memasang police line di sisi Jalan Srandakan atau tepatnya Dusun Salam, Triharjo, Pandak, Bantul. Kamis (12/11/2020) siang.
Pemasangan police line tersebut sebagai tanda atau rambu-rambu bagi pengguna jalan, sebab ada tanggul sungai yang longsor. Karena lokasinya sangat dekat dengan jalan raya, sehingga dapat membahayakan bagi pengguna jalan.
Setelah pemasangan police line, Bhabinkamtibmas Desa Triharjo Aipda Subawa berkordinasi dengan Kelurahan Desa Triharjo untuk menyampaikan hal tersebut ke dinas terkait. (trb/kus)
Discussion about this post