Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tandatangan Ketua DPRD Banjar Diduga Dipalsukan

27 April 2022
2 min read
0
Tandatangan Ketua DPRD Banjar Diduga Dipalsukan

Ilustrasi tanda tangan palsu. @ foto Int

TANDA tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Kalsel Muhammad Rofiqi diduga sengaja dipalsukan untuk merubah kegiatan yang sudah disusun dan disetujui Banmus.

Jadwal pemilihan Ketua Komisi IV DPRD mendadak menjadi kacau, sebab yang seharusnya digelar Pukul 12.00 Wita dan digelar di ruang Komisi IV dipindah ke pukul 13.00 Wita dan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar.

Hal yang terparah, untuk perubahan agenda tersebut kata dia, terdapatnya tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dipalsukan.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Terkait adanya pemalsuan ini, kata Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi itu ia akan melaporkannya ke kepolisian.

“Saya sangat kaget, karena pada perubahan jadwal atau agenda DPRD Kabupaten Banjar yang telah disetujui oleh Banmus bisa dirubah atas keinginan satu orang oknum. Yang paling parah perubahan jadwal dengan memalsukan tanda tangan saya selaku Ketua DPRD Banjar, ini jelas tindak pidana,” tegas Rofiqi, Rabu (27/4/2022).

Karena hal ini sudah menyangkut pelanggaran hukum, bahkan etik, ungkap Muhammad Rofiqi, maka tidak bisa dibiarkan, sebab akan merusak ketertiban di DPRD dan juga dampak hukum lainnya.

”Saya akan melakukan konsultasi dengan ahli hukum untuk mengambil putusan yang tepat agar ada sanksi terhadap oknum merubah jadwal rapat DPRD Banjar semuanya sendiri dengan memalsukan tanda tangan Ketua DPRD Banjar,” pungkasnya.

Pengamat hukum UNISKA Banjarmasin, H Aspihani Ideris SH MH mengatakan, adanya dugaan kuat pemalsuan tandatangan Ketua Dewan atas perubahan jadwal pemilihan Ketua Komisi IV DPRD yang berdampak kekacaun merupakan sebuah perbuatan tindak pidana.

“Seseorang yang memalsukan tandatangan pak Rofiqi itu jelas sebuah perbuatan melanggar hukum, karena pemalsuan tanda tangan tersebut masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat sebagaimana Pasal 263 ayat (1) KUHP sehingga pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Aspihani. (asp/yus)

Tags: Banjarkabupaten banjarKalimantan Selatankalselpemalsuan tandatangan
ShareTweetSend

Related Posts

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 
Headline

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako
Headline

Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako

3 Mei 2025
Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal
Headline

Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal

28 April 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja