MASJID Al Husna yang terletak di Gang Wijayakusuma, Badran, Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, merupakan masjid yang pertama kali berdiri di daerah Badran.
Masjid dengan luas 67 meter persegi, di awal berdirinya merupakan masjid milik perorangan: Ny Sumartini Djumiril Siswohardjono. Dan seiring dengan perjalanan waktu, sang empunya masjid meninggal dunia. Hal itu lantas mendorong para ahli waris untuk bersepakat dalam mewakafkan tanah dan bangunan Masjid Al Husna. Ikrar wakaf telah dilaksanakan Juni 2019 lalu.
Menurut Buang Cahyono, Ketua Takmir Masjid Al Husna, Masjid Al Husna sebagai perintis masjid di kawasan Badran tidak mengalami banyak perubahan: tetap kecil dan sederhana. “Meski kecil dan sederhana, jamaah tetap bersemangat dalam beribadah di masjid,” kata Buang Cahyono.
Dengan diwakafkannya tanah dan bangunan Masjid Al Husna kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta, diharapkan bisa mengejar ketertinggalan baik fisik bangunan maupun dalam memakmurkan masjid.
Berkaitan hal itu, PDM Kota Yogyakarta akan memberikan support guna lebih memakmurkan Masjid Al Husna setelah peresmian prasasti wakaf Masjid Al Husna Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Badran yang dilakukan Wakil Walikota Yogyakarta, Drs Heroe Poerwadi MA, Jum’at (28/5/2021).
Wakil Walikota Yogyakarta, Drs Heroe Poerwadi, MA, yang sempat memasang plakat peresmian wakaf Masjid Al Husna mengatakan, bila jamaah memakmurkan masjid akan menumbuhkan rasa kebersamaan, yang mendorong untuk hidup berdampingan secara harmonis, guyub rukun, gotong-royong, saling menjaga, saling tolong-menolong, saling bahu-membahu.
“Kondisi tersebut membuat kita hidup aman dan nyaman,” kata Heroe Poerwadi, yang menambahkan rasa itulah yang secara tidak langsung membuat usia harapan hidup di Kota Yogyakarta berkisar 74 tahun.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas wakaf dan bangunan masjid tersebut. “Dan akan membantu dalam memakmurkan masjid,” tandas Heroe Poerwadi di depan Wakil Ketua PCM Jetis Hasyim Slamet W, SSn, Sekretaris PCM Jetis Imam Bayu Nugroho dan Muh. Sigit Hastanto selaku perwakilan ahli waris.
Di sisi lain, Wakil Walikota Yogyakarta mengatakan bahwa masjid merupakan tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam.
“Masjid bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat saja, tapi juga berperan sebagai pusat penyebaran syiar Islam,” kata Heroe Poerwadi, yang menerangkan masjid juga bisa didayagunakan untuk membina dan mendidik anak-anak dalam pendalaman agama.
Bahkan, lanjut Heroe, masjid pada masa Rasulullah SAW di samping digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.
“Ini menunjukan adanya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan mental,” ucap Heroe Poerwadi di depan Riyadi (Ketua PRM Badran), Kharismawan Lutfi Nugroho (Sekretaris PRM Badran), Abdul Latief dan Ardine Ridho FH sebagai anggota Muhammadiyah Ranting Badran Yogyakarta. (fan)
Discussion about this post